Misbahuz Zholam Pers Marhalah

UKM Jurnalistik STIT Al - Marhalah Al - 'Ulya

Full width home advertisement

Travel the world

Climb the mountains

Post Page Advertisement [Top]

 






Pembahasan kali ini kiranya memang agak rentan bahkan sensitif untuk dibahas bagi beberapa kalangan terlebih untuk mahasiswa yang sudah tergabung dalam organisasi ekstra kampus,serta sudah dapat dikatakan mengikuti pendidikan,pelatihan,sekolah,kursus,yang memang sering di selenggarakan oleh organisasi ekstranya masing-masing. Meskipun memang tidak sedikit dari mahasiswa juga ada yang sadar untuk tidak ikut kedalam politik praktis ketika berada di luar kampus atau masih kuat pendirian dan prinsipnya ikut organisasi kampus memang hanya ingin mencari ilmu,pengalaman.






Jika kita mau mengulas atau membaca ulang sejarah akan menemukan empat fase/periode utama bagaimana mahasiswa di Indonesia bergerak 1) periode pergerakan nasional (1990-1945); 2) periode orde lama (1945-1965), 3) periode Orde baru (1965-1998); sampai pada periode (1998-sekarang). Pada periode orde baru 1965-1998, mahasiswa dan gerakannya dalam arus politik di Indonesia bergerak dinamis serta dalam fase besar. Sebagai contoh salah satu organisasi kemahasiswaan pada saat itu Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) sangat menonjol setelah kemenangan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1995.

Dari dampak itulah perubahan iklim demokrasi dapat dikatakan sudah menjadi liberal kisaran tahun 1950-1959 dari kalangan mahasiswa islam berdirilah organisasi ekstra kampus seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI),kemudian berdiri pula Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI),Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII),Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI),Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI),Gerakan Mahasiswa Sosial (GeMSos),dan masih banyak lagi.

Organisasi ekstra kampus memang merupakan bagian atau salah satu elemen masyarakat yang merespon secara masif terkait isu-isu dinamika politik dari level nasional hingga lokal,namun apakah ada jaminan dari sekian banyak organisasi ekstra kampus secara posisi tidak ikut politik praktis atau dapat dikatakan menolak bersinergi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerahnya masing-masing?,jawabannya kembali kepada apakah ada aturan dan dasar hukum yang melarang mahasiswa ekstra kampus dalam kegiatan-kegiatan politik praktis?

Perihal tata aturan dan dasar hukum yang melarang mahasiswa ekstra kampus untuk tidak ikut dalam berbagai kegiatan-kegiatan politik praktis sudah tentu hanya ditemukan di peraturan internal masing-masing,dan itu dikenal sebagai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),namun peraturan tetaplah peraturan,anggaran juga menjadi kebutuhan bagi si mahasiswa atau dapat dikatakan sudah di labeli kader/anggota,karena pada sejarahnya juga tidak sedikit tokoh-tokoh pemuda yang menjadi mahasiswa kemudian ikut tergabung pada organisasi ekstra kampus setelah turun ke jalan mengatasnamakan kepetingan rakyat dalam kesadaran Tri Dharma perguruan tinggi lalu mampu menumbangkan rezim akhirnya duduk pula di kursi kekuasaan.




Mungkin tidak sedikit pula dari mahasiswa organisasi ekstra kampus mempunyai harapan juga impian untuk merubah nasib hidupnya agar setelah lulus kuliah bisa langsung mendapatkan pekerjaan yang bergengsi,terhormat,juga berpenghasilan fantastis beserta fasilitasnya,hal-hal seperti itu tidak lagi menjadi tabu di kalangan organisasi ekstra kampus karena memang secara jumlah anggota/kader sudah merasakan keindahan untuk duduk di kekuasaan. Dan itu terlepas apakah menggadaikan idealismenya hingga menabrak anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang ada di internal masing-masing.







Jika kita kembali menilik sebaran anggota/kader organisasi kampus di daerah masing-masing akan menemukan beberapa jawaban secara jumlah sampai afiliasi di tiap-tiap kampus dalam satu daerah,ada yang berjumlah puluhan sampai ratusan maka dengan demikian pula hidup sebagai mahasiswa tidaklah mudah dari kebutuhan ideologis sampai taktis atau matrealis,apakah salah ikut serta mengawal pemilu agar sukses terselenggara meskipun akan dihadapkan oleh hak pilih atau bersikap independen.

Adanya dorongan organisasi kemahsiswaan di luar kampus acap kali berhadapan dengan politik praktis karena memang cukup berpengaruh dalam membawa perubahan suatu bangsa,terlebih adanya aktor-aktor politik yang paham betul bagaimana melirik juga memiliki kepentingan politik baik pilkada dan pilpers,apalagi aktor politik itu juga merupakan mantan aktivis di organisasi ekstra kampus.

Pikiran atau orientasi seseorang memang bisa berubah sesuai pengetahuan dan nilainya, Nilai-nilai tersebut akan mempengaruhi dan terkadang dapat membentuk sikap masyarakat secara keseluruhan terhadap suatu orientasi. Hal itulah yang muncul atau menjadi pola sebagai orientasi politik masyarakat. Faktor internal dan eksternal mempengaruhi nilai-nilai tersebut. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu, dalam pendidikan, keluarga, dan lain-lain. Sedangkan faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu dapat berupa informasi, pengetahuan, lingkungan, teman bermain, dan sebagainya.

Setiap elemen masyarakat di Indonesia memiliki orientasi politik baik individu maupun kelompok. Kesadaran akan faktor internal yang dipengaruhi dari dalam diri individu dalam pendidikan, keluarga, dan lain-lain untuk membentuk orientasi politik atau kelompok suatu organisasi; sedangkan faktor lingkungan, sistem politik, dan sistem pemerintahan mempengaruhi faktor eksternal. Berdasarkan pernyataan di atas, faktor orientasi politik individu dan kelompok sangat mempengaruhi organisasi kemahasiswaan ekstra kampus untuk membentuk orientasi politiknya sesuai dengan siklus politik yang sedang berlangsung.

orientasi politik seseorang terhadap sistem politik dapat dilihat dari tiga komponen diantaranya (1) Orientasi politik kognitif, yaitu pengetahuan seseorang atau masyarakat tentang kepercayaan terhadap politik, perannya dan segala kewajibannya, serta masukan dan keluarannya serta menilai tingkat pengetahuan seseorang tentang jalannya sistem politik, tokoh pemerintahan, kebijakan yang diambil, atau tentang simbol-simbol yang dimiliki oleh suatu sistem politik; (2) Orientasi politik afektif, yaitu perasaan terhadap sistem politik, perannya, aktor dan penampilannya yang membuat seseorang menerima atau menolak suatu sistem politik; (3) Orientasi politik evaluatif, yaitu keputusan dan pendapat tentang objek politik yang biasanya melibatkan kombinasi nilai dan kriteria bersama dengan informasi dan perasaan. Evaluasi moral menentukan orientasi yang dimiliki seseorang dan berkaitan dengan evolusi normatif, moral politik, dan etika politik.

Organisasi kemahasiswaan merupakan wadah yang diharapkan dapat menampung segala aktivitas kemahasiswaan dan juga sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan berfikir atau bernalar secara rutin di luar perkuliahan formal serta menyelenggarakan dan membina kepemimpinan. Pembentukan lembaga atau organisasi kemahasiswaan ini bertujuan untuk membantu mahasiswa merealisasikan kekuatan penalaran yang menguntungkan mahasiswa ketika mereka terlibat aktif dalam masyarakat setelah menyelesaikan studi perguruan tinggi mereka.

Organisasi kemahasiswaan kampus adalah organisasi yang bergerak di bidang kemahasiswaan yang dilengkapi dengan perangkat teknis yang jelas dan terencana dengan baik seperti struktur, mekanisme, fungsi, prosedur, program kerja, dan unsur lainnya, yang berfungsi untuk mengarahkan semua potensi yang ada dalam organisasi tersebut menuju tujuan atau cita-cita akhir yang ingin dicapai.

Organisasi kemahasiswaan dapat diklasifikasikan sebagai pendidikan nonformal dan informal karena dalam organisasi kemahasiswaan terdapat perencanaan kegiatan tahunan yang disebut rapat kerja tahunan, dan kegiatan diklasifikasikan sebagai pendidikan informal. Karena dalam menjalankan aktivitas di sebuah organisasi kemahasiswaan, pengalaman beraktifitas di lapangan memberikan banyak pendidikan yang baik. Suatu organisasi mempunyai titik kontak dengan lingkungan sosialnya, yaitu kondisi politik, ekonomi, dan budaya yang ada pada waktu tertentu dalam masyarakat tersebut. Proses utama dalam dimensi ini adalah pengaruh siapa yang lebih berpengaruh; organisasi mempengaruhi lingkungan atau lingkungan mempengaruhi organisasi, suatu proses penting untuk pembangunan kelembagaan. Proses pengaruh juga menyangkut otonomi organisasi, sejauh mana organisasi dapat membentengi dirinya sendiri terhadap pengaruh yang tidak semestinya dari luar, selain membuka diri terhadap pengaruh yang sehat.

Lingkungan sosial adalah arena utama tempat semua organisasi bekerja. Perhatian organisasi terhadap proses sosial adalah penting. Proses sosial yang paling relevan untuk organisasi kemahasiswaan adalah nilai dan kekuatan. Demikian pula, nilai-nilai apa yang berlaku dalam masyarakat itu penting. Pemahaman nilai dianggap lebih penting dalam masyarakat dan menyangkut karakter apa yang dianggap perlu dalam masyarakat.

Salah satu cara untuk menganalisis lingkungan organisasi adalah dengan meninjau hubungannya dengan organisasi lain di lingkungannya. Setiap organisasi menunjukkan kumpulan organisasi lain yang memiliki hubungan dengan suatu organisasi. Pesaing, konsumen, pemerintah, perkembangan teknologi, sumber bahan baku, sumber keuangan seringkali harus dihadapi dalam bentuk organisasi. Oleh karena itu, suatu organisasi dapat memiliki hubungan dengan ratusan organisasi lain di lingkungannya.

Selain itu juga dirasa perlu mengetahui karakteristik organisasi Mahasiswa bahwasanya setiap organisasi memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Ciri-ciri tersebut bersifat dinamis, membutuhkan informasi, mempunyai tujuan dan struktur. Terdapat pula pengelompokan karakteristik yang meliputi (1) Dinamis, organisasi yang memiliki sistem terbuka terus berubah karena selalu menghadapi tantangan baru dari lingkungannya dan perlu beradaptasi dengan kondisi lingkungan yang selalu berubah; (2) Membutuhkan informasi, tanpa informasi organisasi tidak dapat berjalan. Oleh karena itu komunikasi memegang peranan penting dalam organisasi untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan bagi organisasi. Informasi ini diperlukan baik dari dalam organisasi itu sendiri maupun dari luar organisasi; (3) Mempunyai tujuan, organisasi adalah sekelompok orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. Semua anggota organisasi harus berbagi tujuan organisasi dengan harapan setiap anggota dapat mendukung tujuan organisasi melalui partisipasi mereka; (4) Terstruktur, pencapaian tujuan organisasi biasanya membuat aturan, hukum, dan hierarki hubungan. Suatu organisasi mengembangkan struktur yang membantu organisasi mengendalikan dirinya sendiri.

Dan memang Di negara dunia ketiga seperti Indonesia, status dan gerakan mahasiswa sangat penting sebagai agen perubahan karena tekanan politik ekstra parlementer merupakan mekanisme yang efektif untuk mengontrol pemimpin Kontrol atas pemimpin dapat dilakukan melalui agenda politik apa pun. Nantinya, rakyat akan memilih pemimpinnya sehingga kader-kader organisasi kemahasiswaan ekstra kampus sebagai penerus bangsa harus konsisten dalam menjalankan pendewasaannya dalam berpolitik dan berdemokrasi. Selain demonstrasi jalanan, momen politik elektoral menjadi peluang kontrol politik dengan menelaah setiap visi dan misi, dan kebijakan yang telah direncanakan oleh calon pemimpin. Kontrol politik merupakan bagian esensial dari negara demokrasi untuk mengawal setiap kebijakan pemerintahan agar tidak bersifat absolut.

Bentuk kontrol politik merupakan implementasi dari wacana partisipasi politik diskusi merupakan bagian dari partisipasi politik konvensional. Selain diskusi politik, komunikasi seseorang juga merupakan partisipasi politik konvensional. Komunikasi individu merupakan hubungan antara organisasi kemahasiswaan ekstra kampus dengan beberapa individu dalam lingkup internal organisasi yang disebut dengan faktor eksternal.

Sampailah kita kepada bagaimana orientasi kognitif organisasi mahasiswa esktra kampus,perlu diketahui Orientasi politik kognitif adalah pengetahuan individu dan kelompok tentang kepercayaan dalam sistem politik. Orientasi politik kognitif adalah pengetahuan organisasi kemahasiswaan di luar kampus tentang menjalankan sistem politik. Kepercayaan dalam politik merupakan sikap yang ditanamkan oleh individu atau kelompok dalam mengikuti dan terlibat dalam pemilihan umum. Kepercayaan politik terkait dengan partisipasi politik. Individu yang memiliki keyakinan sosial cenderung memiliki partisipasi yang tinggi. Kepercayaan adalah kesiapan untuk menerima risiko berdasarkan ekspektasi positif.

Begitu juga dengan bagaimana pengetahuan serta kepercayaan organisasi mahasiswa ekstra kampus terhadap penerapan sistem politik pada pemilu dari masa ke masa, apalagi jika mengingat pada beberapa tahun belakangan 2019,sudah tentu akan ada Sinergi antar pemangku kepentingan sangat penting dalam mencapai tujuan organisasi. Sinergi juga merupakan kombinasi/elemen bagian yang dapat menghasilkan output yang lebih baik dan lebih besar jika dibangun secara tepat dengan stakeholders.

Lembaga penyelenggara pemilu adalah organisasi yang di dalamnya para aktor yang memiliki kepentingan. Kepentingannya adalah menegakkan demokrasi dalam mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas. Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan setiap elemen masyarakat yang terlibat dalam pemilihan umum, termasuk organisasi kemahasiswaan ekstra kampus. Lembaga penyelenggara pemilu memiliki kewenangan konstitusional untuk mengatur penyelenggaraan pemilu. Adil atau tidaknya proses pemilu bergantung pada kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu. Sehingga dalam menjalankan tugasnya, lembaga penyelenggara pemilu harus didukung. Selain itu, kontrol terhadap lembaga penyelenggara pemilu juga penting karena masih banyak kendala yang dihadapi setiap proses pemilu, misalnya politik uang, ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara, dan beberapa pelanggaran pemilu lainnya. Oleh karena itu, sangat penting mendorong lembaga penyelenggara pemilu untuk tetap independen sehingga demokrasi tidak hanya bersifat prosedural tetapi juga substansinya. Adapun perannya yaitu membangun lembaga demokrasi yang kokoh dan andal Oleh karena itu, pilar KPU sebagai lembaga penyelenggara publik yaitu kemandirian struktural, kemandirian fungsional, dan kemandirian pribadi, harus konsisten dan dipertahankan.

Masih panjang sebetulnya jika kita mau membaca ulang orientasi politik organisasi kemahasiswaan ekstra kampus jelang-jelang pesta demokrasi,dari aspek kognitif,afektif,hingga evaluatif karena perlu kiranya kesadaran yang tinggi dalam tujuan ikut organisasi kemahasiswaan ekstra kampus dari dan untuk siapa dan apa serta akan jadi apa?, itu semua tidak terlepas bagaimana tiap-tiap individu di organisasi kemahasiswaan ekstra mempunyai prinsip dalam dirinya.

 Membaca ulang orientasi politik organisasi ekstra kampus dari masa ke masa - Gorby Saputra

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]