Misbahuz Zholam Pers Marhalah

UKM Jurnalistik STIT Al - Marhalah Al - 'Ulya

Full width home advertisement

Travel the world

Climb the mountains

Post Page Advertisement [Top]


"Meraih gelar Sarjana Pendidikan bukanlah hal yang mudah, terlebih untuk mendapatkannya di STIT Al Marhalah Al Ulya. Namun, dengan menghadapi sidang Komprehensif, kamu akan membuktikan kepada dirimu sendiri dan orang lain bahwa kamu memiliki karakter dan integritas yang diuji hingga titik terakhir. Tidak hanya mengukur pengetahuanmu, tetapi sidang Komprehensif akan menguji keberanianmu serta tekadmu dalam meraih gelar Sarjana Pendidikan. Dengan kata lain, sidang Komprehensif adalah tantangan terbesar yang harus kamu hadapi, namun juga sebagai peluang untuk menjadi sosok inspiratif bagi orang lain. Siapkan dirimu untuk menghadapi sidang Komprehensif, dan buktikan bahwa kamu adalah yang terbaik dari yang terbaik!"

Alhamdulilah, pada kesempatan hari ini kami telah  mewanwancarai ketua prodi PAI STIT AL-MARHALAH AL-‘ULYA, beliau adalah Dr. Ahmad Zamakhsari, MA.Pd. Dimana disela kesibukan beliau dalam kegiatan jadwal perkuliahan kampus dan yang lainya masih mau menyempatkan waktu istirahatnya untuk menjawab beberapa pertanyaan yang kami ajukan melalui wawancara langsung.

 Pertanyaan pertama, mengenai adanya tujuan sidang Komprehensif menuju sidang skripsi itu fungsinya apa? 
     "Baik, sebetulnya ada beberapa tahapan mahasiswa berhak menyandang gelar S1. Pertama, tentunya sudah selesai mata kuliah sampai semester akhir, yang kedua sudah melakukan PPL, pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan Tri Dharma perguruan tinggi penelitian dalam bentuk skripsi pengabdian dalam bentuk PPL. Setelah dilakukan semua itu, mereka kemudian melakukan kompre yang berjutuan agar dosen bisa mengetahui sejauh mana mahasiswa memahami mata kuliah dari semester awal sampai semester akhir. Dalam sidang Komprehensif yang diujikan ada 2 rumpun, yaitu rumpun pendidikan dan rumpun agama. Setiap dari 1 rumpun tersebut terdapat 10 pertanyaan. Rumpun agama berisi Fiqh, SKI, Al-qur’an Hadist, Aqidah Akhlak, Bahasa Arab dan yang lainya. Sedangkan yang terdapat dalam rumpun pendidikan adalah Statistic Pembelajaran, pengelolaan kelas, pengembangan kurikulum yang terdapat kebijakan-kebijakan yang lebih kepada rencana dan pengemembangan yang terjadi untuk kedepanya. Jawaban yang diargumentasikan berdasarkan kepada teori minimal teori yang di lakukan, misalnya dalam evaluasi pembelajaran dimana sekarang menggunakan 3 hal, yaitu afektif, kognitif, dan psikomotorik. Mahasiswa di tuntut untuk mengetahui perihal berbagai teori setidaknya pernah membaca beberapa teori.” 

 Pertanyaan selanjutnya, apakah kompre ini lebih horor dalam tanda kutip susah daripada sidang skripsi atau kompre ini adalah langkah persiapan untuk mengukur kesiapan mahasiswa sebelum menuju wisuda?
     "Jadi, Komprehensif ini sudah kita lakukan dari beberapa tahun yang lalu, tetapi kita sedikit terlupakan di tahun kemarin karrena ada beberapa yang harus di pertimbangkan. Komprehensif ini wajib bagi setiap kampus bahwa S1, S2 sampai S3, itu ada ujian Komprehensif yang bertujuan untuk mengukur seberapa paham materi yang sudah dipelajari. Ada beberapa dimana mahasiswa di mata kuliah pendidikannya tidak bagus, tapi di bagian agamanya bagus dan sebaliknya yang menjadi bahan pertimbangan kami sebagai dosen sehingga mereka lulusan daripada jurusan PAI yang professional untuk menghindari ketidaktahuan tentang hal yang berkaitan tentang pendidikan, seperti tidak tahu tentang silabus, cara bikin prota, serta cara bikin prosem, dan yang lainnya. Jadi, lebih ke arah pengalaman dan pengetahuan jikalau mana dia menjadi kepala sekolah atau bagian yang mengurus akan perkembangan sekolah."

 Bagaimana mekanisme tahapan sidang itu? Apakah kita harus mengajukan diri dulu atau melihat kondisinya untuk daftar sidang komprehensif ini?
     "Untuk tahun ini berbeda dengan tahun yang kemarin, di mana tahun kemarin dilakukan secara umum, seperti minggu ini semuanya kompre. Tetapi untuk tahun ini, cara mengantisipasinya agar hasil maksimal, yaitu dengan cara mahasiswa yang sudah mendapatkan 2 tanda tangan rekomendasi proposal maka dialah yang boleh mengikuti ujian kompre itulah mekanisme yang sekarang. Jadi, laporan PPL dulu di selesaikan, punya bahan skripsi untuk ujian proposal mereka harus melewati ujian kompre terlebih dahulu yang menjadi syarat untuk melangkah selanjutnya. Setelah ujian proposal lalu keluar nomor SK bimbingan baru bisa melanjutkan untuk fase terakhir, yaitu sidang skripsi atau munaqosah."

 Apakah terjadi perbedaan yang signifikan dengan membandingkan kepada tahun-tahun sebelumnya tentang kualitas kesiapan mahasiswa dari pengajuan judul sampai kompre? Lalu, apakah ada kelebihannya?
 "Perbedaanya luar biasa, saya menguji 2 orang dihari ini. Pertama dari segi tulisan, dimana mereka sudah 80% sesuai buku panduan skrispi. Kedua, dalam mengangkat tema mengenai yang belum sama sekali dibahas oleh mahasiswa yang sebelumya dimana mahasiswa sekarang lebih progress daripada angkatan-angkatan sebelumnya, tentang 2 orang tersebut tapi saya tidak tahu untuk yang lainya. Saya berharap untuk tahun berikutnya lebih daripada sekarang dan ditingkatkan kembali mengenai isu-isu kontemporer yang diangkat." 

 Saya sempat mendapatkan curhatan dari kakak-kakak tingkat akhir mengenai kompre ini yang masih bingung mengenai kompre, mengapa tidak di seminarkan terlebih dahulu? Atau di awal perkuliahan mengenai kompre ini atau memang terkendala waktu?
 "Di awal perkuliahan sudah di jelaskan, yaitu mengenai selayak pandang yang berhubungan dengan Tri Dharma perguruan tinggi yang membahas akan adanya sidang kompre ini setelah melalui 7 semester yang sudah dilalui dari awal sampai akhir. Jadi, kompre itu adalah diluar dari tugas akhir perkuliahan. Tugas akhir perkuliahan itu skripsi, sedangkan tugas akhir dari keseluruhan mata perkuliahan itu komprehensif, baik PAI ataupun PIAUD yang diujikan kepada mahasiswa."

 Untuk pertanyaan terakhir, kira-kira dari jadwal dosen penguji ada tambahan atau informasi masih sama? 
 "Untuk para penguji proposal itu ada 2 dalam buku panduan, yaitu dosen tetap yang diberikan hak untuk menguji mahasiswa berbeda dengan munaqosa atau ujian skripsi itu ada sekretaris sidang. Jadi, ada 3 sama dosen penguji sedangkan untuk ujian proposal ada 2 saja."

 Editor : Datto Jainun Abdi , RIval Maulana dan Afifah Mukhlis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]